11 Februari 2022

Tunaikanlah Zakat untuk Kebahagiaan Saudara Muslim 100% Melalui BWA

Tag:

Tunaikanlah Zakat untuk Kebahagiaan Saudara Muslim 100% Melalui BWA

Di era new normal sekarang khususnya di lingkungan kita banyak sekali orang-orang yang mengalami kesulitan ekonomi. Lantaran tidak punya uang karena tidak punya pekerjaan, lantaran di-PHK dari tempat kerjanya, cuma jadi pekerja serabutan, driver online, dan sebagainya. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari pun terpaksa berhutang. Dengan keadaan seperti tagihan kontrakan yang berbulan-bulan belum terbayarkan, tagihan biaya sekolah anak, dan biaya kuliah yang setiap tahunnya terus bertambah dan belum terbayarkan. Belum lagi ada anggota keluarga yang sakit yang sudah pasti sangat bingung bagaimana cara mendapatkan uang untuk bisa membayar kebutuhannya itu.

Untuk meringankan beban saudara-saudari kita yang dilanda kesusahan di era new normal sekarang, BWA membuka program “Zakat Peer to Peer” yang merupakan program penggalangan dana zakat yang kemudian disalurkan kepada orang yang berhak menerima zakat (Mustahik). Dalam hal ini, BWA hanya bertindak Sebagai perantara semata, bukan sebagai amil yang berhak menerima zakat. seluruh dana zakat (100%) dari muzakki yang terkumpul akan disalurkan kepada para mustahik yang membutuhkan, tanpa dipotong satu rupiah pun.

(100% Zakat Disalurkan untuk Para Mustahik)

(100% Zakat Disalurkan untuk Para Mustahik)

Untuk program ZPP, BWA mengkhususkan lima kriteria mustahik yang menjadi sasaran dari program ini, yakni fakir, miskin, ibnu sabil, muallaf dan gharimin. Fakir merupakan orang yang tidak punya harta. Ciri-cirinya orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap/serabutan. Orang-orang yang tidak memiliki penghasilan sehingga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan miskin merujuk pada orang-orang yang memiliki pekerjaan tetap, tetapi penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari meskipun sudah bekerja sepanjang waktu. Sedangkan ibnu sabil adalah orang-orang yang sedang dalam perjalanan bukan untuk tujuan maksiat di mana mereka tak memiliki harta yang cukup, dengan kriteria orang asing yang habis bekal sehingga mendapatkan bagian zakat untuk sekedar memenuhi kebutuhannya. Sedangkan muallaf merupakan orang yang baru memeluk Islam dalam kondisi perlu dibantu, dengan kriteria waktu masuk Islam enam bulan ke bawah. Adapun gharimin merupakan orang yang dililit hutang, tetapi hutangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, misalnya untuk membayar uang kontrakan, uang sekolah anak, atau uang makan untuk keluarganya.

Saya Hanya Mau Berzakat di BWA..

Program ZPP ini mulai diluncurkan oleh BWA pada tahun 2009. Awal mulanya ada seorang muzakki yang hendak menunaikan zakatnya di gerai wakaf milik BWA, tetapi berhubung BWA tidak memiliki program penggalangan dana zakat, maka dana zakat tersebut terpaksa ditolak dan BWA menyarankan agar yang bersangkutan untuk menyalurkan dana zakatnya melalui gerai lain, tetapi muzakki tersebut enggan untuk menyalurkan zakatnya dan akhirnya tidak jadi untuk menunaikan zakatnya. Merespon kejadian tersebut, BWA kemudian memutuskan untuk mengadakan program Zakat Peer to Peer (ZPP) agar ghiroh dan niat baik para muzakki yang percaya kepada BWA dapat tersalurkan.

4.584 Mustahik

Dari tahun 2009-2020 total dana zakat yang berhasil dikumpulkan BWA berjumlah Rp.12.521.501.316. Dana tersebut telah disalurkan kepada 4.584 Mustahik. Sebagian besar dana zakat yang terkumpul digunakan untuk menolong para mustahik yang memerlukan dana berobat, membayar kontrakan, sekolah anak, dan membantu kebutuhan hidup.

 

Seperti contoh salah seorang mustahik yang menerima dana ZPP adalah Mariyam (60 tahun) yang sudah tidak mampu untuk bekerja lagi. “Sejak saya mengalami kecelakaan jatuh di tahun lalu dan kaki saya bengkok jadi tidak bisa berjalan dengan sempurna akhirnya saya pun tidak dapat bekerja lagi,” ujar wanita yang mengontrak rumah petak di Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

Tadinya, Mariyam bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah tetangganya. Selama tiga puluh tahun dia mengabdi di sana. Hingga hari naas itu datang, ia terjatuh dan kakinya bengkok sehingga tidak bisa berjalan lagi. Dengan kondisi seperti itu, ia tidak mungkin untuk beraktivitas kembali. Selama setahun ini ia menjalani hidup hari-harinya hanya di kontrakannya saja. Sedangkan kebutuhan sehari-hari, ia mengandalkan pemberian dari tetangga dan tempatnya bekerja dulu.  Sebenarnya Mariyam merasa tak enak terus menerus menengadahkan tangan. Tapi apa daya fisik sudah tiada daya. Maklumlah ia hidup seorang diri. Suaminya sudah dua tahun lalu meninggal karena sakit. Ia juga tidak dikarunia anak seorang pun.

Mariyam kini benar-benar hidup dalam kesulitan. Ia mengaku hanya membutuhkan untuk biaya kontrakan, hidup sehari-hari dan biaya berobat agar bisa berjalan seperti semula. Oleh BWA, Mariyam dimasukkan ke dalam salah satu penerima dana zakat dari program ZPP, dengan harapan dapat meringankan beban hidupnya yang hidup sebatang kara.

Pada tahun 2022 ini BWA kembali mengajak para muzakki untuk membantu saudara-saudarinya dengan cara menunaikan zakatnya melalui BWA. Sesuai dengan komitmen yang telah disebut di awal, BWA memposisikan diri hanya sebagai perantara dan bukan sebagai lembaga amil zakat. Maka InsyaAllah seluruh dana zakat dari para muzakki akan disalurkan seutuhnya kepada yang membutuhkan.

Semoga dengan Program ZPP kita bisa bersama-sama membantu meringankan beban saudara-saudari kita yang dilanda kesulitan. Sekiranya Allah Subhanahu wata’aala memberikan keberkahan kepada para muzakki yang secara ikhlas menyerahkan hartanya untuk berbagi dengan sesama muslim.

 

Nilai Zakat Harta yang Diperlukan:

Rp.3.500.000.000

Patner Lapangan:

Ridzky Maulana

 

#BWA #InovasiWakaf #ZakatPeertoPeer #ZPP